Jam Kerja
Senin – Sabtu, 08.00 – 16.00
HUBUNGI KAMI
VIA WHATSAPP

Pelangi Teras Bahasa Indonesia

Catalogue » Edukasi » Pelangi Teras Bahasa Indonesia

Pelangi Teras Bahasa Indonesia

85000

Description

Pelangi Teras Bahasa Indonesia

(Edisi Revisi)

Penulis: Agus Nero Sofyan

Penerbit: CV Balatin Putera Puteri

Ukuran Buku: 16,2 x 24,2 cm

Tebal Buku: 184 halaman

 

Sinopsis:

Kebijakan bahasa ialah sebagai rangkaian dasar (asas) yang menjadi pedoman dalam perencanaan, pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia secara umum. Berbicara tentang kebijakan bahasa (Indonesia) pada umumnya, tentu saja kita paling tidak  haruslah mengenal lebih awal hal-hal yang berkaitan dengan bahasa, yaitu definisi bahasa, ciri bahasa, dan fungsi bahasa itu sendiri. Selain ketiga hal tersebut, kita pun haruslah maklum tentang asal mula bahasa Indonesia, mengapa  bahasa Indonesia harus dipelajari di dunia pendidikan formal, ragam bahasa, dan bahasa baku (bahasa Indonesia yang baik dan benar).

Bahasa dapatlah kita tinjau dari dua sudut pandang, yaitu secara teoretis dan (secara) praktis. Secara teoretis, bahasa ialah sebagai sistem lambang bunyi yang berupa ujaran bermakna (bertujuan) yang diproduksi oleh alat ucap (titik artikulasi dan artikulator) manusia. Jika ada ujaran yang diproduksi manusia, tetapi tidak bermakna (tidak bertujuan), ujaran tersebut tidak dapat dikatakan sebagai bahasa. Selain itu, tentu saja ada ujaran (-ujaran) yang bukan berasal dari alat ucap manusia; ini pun tidak dapat dikatakan sebagai bahasa.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik lisan maupun tulis. Oleh karena itu, kita memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.

Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.